Kamis, 13 Desember 2012

DAFTAR NILAI PKN SMA AL-QONA'AH BALEENDAH

TAHUN AJAR  : 2012/2012
SEMESTER : GASAL
KKM : 70

daftar nilai pkn kelas x1


daftar nilai pkn kelas x2

daftar nilai kelas x3





DAFTAR NILAI PKN KELAS XII IPA 




DAFTAR NILAI KELAS XII IPS



Rabu, 12 Desember 2012

Puisi terakhir Soe Hok Gie

Ada orang yang menghabiskan waktunya berziarah ke mekkah, 
Aada orang yang menghabiskan waktunya berjudi di wiraza, 
Ttapi aku ingin menghabiskan waktu ku disisi mu sayang ku…. 
Bicara tentang anjing-anjing kita yang nakal dan lucu 
Atau tentang bunga-bunga yang manis di lembah mandala wangi 

Ada serdadu-serdadu Amerika yang mati kena bom di danang 
Ada bayi-bayi yang lapar di Biafra 
Tapi aku ingin mati disisi mu manisku 


Setelah kita bosan hidup dan terus bertanya-tanya 
Tentang tujuan hidup yang tidak satu setan pun tahu 
Mari sini sayangngku 
Kalian yang pernah mesra Yang pernah baik dan simpati padaku 
Tegaklah ke langit luas Atau awan yang menang 

Kita tak pernah menanamkan apa-apa 
Kita takkan pernah kehilangan apa-apa 

Nasib terbaik adalah tidak pernah dilahir 
Yang kedua dilahirkan tapi mati muda 
Dan yang tersial adalah berumur tua 

Berbahagialah mereka yang mati muda 
Mahluk kecil kembalilah dari tiada ke tiada 
Berbahagialah dalam ketiadaanmu

bagi para pengendara motor/mobil wajib baca kalo gak mau di tilang. " peraturan terbaru 1 april 2011 bagi pengguna kendaraan"


Per tanggal 1 April 2011, bagi pengendara Motor yang melanggar Peraturan Lalu Lintas, akan diberlakukan Sistem Tilang di tempat (sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009).

Perihal Peraturan yang terbaru bagi Pengendara Motor :
  • Dilarang mendengarkan musik saat mengendarai Motor (agar pengguna motor bisa mendengarkan klakson dan lainnya).
  • Dilarang menerima telepon saat mengendarai Motor (agar pengguna motor fokus dalam mengendarai motor, tidak oleng).
  • Dilarang memakai sandal saat mengendarai Motor (masih belum jelas alasannya).
  • Dilarang merubah Warna Motor dan harus sesuai dengan Warna di STNK (masih belum jelas alasannya).
  • Bagi Pengendara Motor, Nama di STNK dan SIM harus sesuai dengan Nama yang bersangkutan, apabila Beda dan belum Balik Nama akan didenda sebesar Rp 500.000 (untuk yg ini belum 100%) (masih belum jelas alasannya).
  • Wajib menyalakan Lampu pada siang dan malam hari (karena makin ramainya pengguna motor yang terkadang suka salip jadi bisa sebagai pertanda bagi pengguna motor/mobil yang lawan arah pada siang hari).
  • Dilarang Merokok saat mengendarai Motor (agar pengguna motor fokus/konsentrasi dengan motornya, apalagi I’m not smoker jadi gak masalah..hehe ).
  • Dilarang Merubah Plat Motor anda (masih elum jelas alasannya)
  • Dilarang memakai/menggunakan Lampu yang berwarna (merah, hijau, kuning, putih), lampu harus sesuai Standar Pabrik (agar lebih tertib). 

Perlengkapan Sepeda Motor yang harus dipenuhi oleh Pengendara :
  • Memakai helm SNI
  • Kaca Spion
  • Memakai Sepatu
  • Memakai Jaket
  • Memakai Sarung Tangan
  • Pentil Ban

baja hitam kena tilang gan hehe

Ini dia pasal-pasal yang bersangkutan :
• Kenakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) Jangan lagi kenakan helm batok. Gunakanlah helm SNI. Selain karena alasan keselamatan, menggunakan helm jenis ini sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI.


• Pastikan Perlengkapan Berkendara Komplet Bagi para pengendara roda empat atau lebih, coba pastikan kelengkapan berkendara Anda. UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, dalam Pasal 57 Ayat (3) mensyaratkan, perlengkapan sekurang-kurangnya adalah sabuk keselamatan, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, helm, dan rompi pemantul cahaya bagi pengemudi kendaraan bermotor roda empat/lebih yang tak memiliki rumah-rumah dan perlengkapan P3K. Bagaimana jika tak dipenuhi? Sanksi yang diatur bagi pengendara yang menyalahi ketentuan ini akan dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, seperti diatur dalam Pasal 278


• Tak Punya SIM? Denda Rp 1 Juta Ketentuan yang satu ini mungkin harus menjadi perhatian lebih. Jika selama ini denda bagi pengendara yang tak punya SIM hanya sekitar Rp 20.000, UU Lalu Lintas yang baru tak mau memberikan toleransi bagi pengendara yang tak mengantongi lisensi berkendara. Sanksi pidana ataupun denda yang diterapkan tak lagi ringan. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan tidak memiliki SIM, akan dipidana dengan pidana kurungan empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281).


 • Konsentrasi dalam Berkendara Pasal 283 UU Lalu Lintas mengatur, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750.000


• Perhatikan Pejalan Kaki dan Pesepeda Para pengendara, baik roda dua maupun roda empat/lebih, harus mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Bagi mereka yang tidak mengindahkan aturan Pasal 106 Ayat (2) ini, dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000


• Lengkapi kaca spion dan lain-lain - Pengemudi sepeda motor Diwajibkan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban (diatur Pasal 106 Ayat (3)). Sanksi bagi pelanggarnya diatur Pasal 285 Ayat (1), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Pengemudi roda empat/lebih Bagi pengendara roda empat/lebih diwajibkan memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, dan penghapus kaca. Pasal 285 Ayat (2) mengatur, bagi pelanggarnya akan dikenai sanksi pidana paling lama dua bulan kurungan atau dendan paling banyak Rp 500.000.


• STNK, Jangan Lupa Setiap bepergian, jangan lupa pastikan surat tanda nomor kendaraan bermotor sudah Anda bawa. Kalau kendaraan baru, jangan lupa membawa surat tanda coba kendaraan bermotor yang ditetapkan Polri. Jika Anda alpa membawanya, sanksi kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 akan dikenakan bagi pelanggarnya (Pasal 288 Ayat (1)).


• SIM Harus yang Sah Ya… Pasal 288 Ayat (2) mengatur, bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dapat menunjukkan SIM yang sah dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan/atau denda paling banyak Rp 250.000.


• Pengemudi atau Penumpang Tanpa Sabuk Pengaman, Sanksinya Sama Ini harus jadi perhatian bagi pengemudi mobil dan penumpangnya. Jangan lupa mengenakan sabuk pengaman selama perjalanan Anda. Selain untuk keselamatan, juga untuk menghindari sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 seperti diatur dalam Pasal 289.


• Nyalakan Lampu Utama pada Malam Hari Saat berkendara pada malam hari, pastikan lampu utama kendaraan Anda menyala dengan sempurna. Bagi pengendara yang mengemudikan kendaraannya tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 293).


• Wajib Nyalakan Lampu pada Siang Hari Para pengendara motor yang berkendara pada siang hari diwajibkan menyalakan lampu utama. Sekarang, sudah bukan sosialisasi lagi. Bagi pelanggarnya akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.


• Berbelok, Berbalik Arah, Jangan Lupa Lampu Isyarat! Setiap pengendara yang akan membelok atau berbalik arah, diwajibkan memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan. Jika melanggar ketentuan ini, Pasal 284 mengatur sanksi kurungan paling banyak satu bulan atau denda Rp 250.000


• Jangan Sembarangan Pindah Jalur Para pengemudi yang akan berpindah jalur atau bergerak ke samping, wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, samping dan dibelakang kendaraan serta memberikan isyarat. Jika tertangkap melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi paling lama satu bulan kurungan atau denda Rp 250.000 (Pasal 295)


• Stop! Belok kiri tak boleh langsung Ini salah satu peraturan baru dalam UU Lalu Lintas yang baru. Pasal 112 ayat (3) mengatur, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri. Bunyi pasal tersebut “Pada persimpangan jalan yang dilengkapi dengan alat pemberi isyarat lalu lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas atau pemberi isyarat lalu lintas”.


• Balapan di Jalanan, Denda Rp 3 Juta! Pengendara bermotor yang balapan di jalan akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000 (Pasal 297)


• Sesuaikan Jalur dengan Kecepatan Ketentuan mengenai jalur atau lajur merupakan salah satu ketentuan baru yang dimasukkan dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, yang diatur dalam Pasal 108. Agar menjadi perhatian, selengkapnya bunyi pasal tersebut adalah: (1) Dalam berlalu lintas pengguna jalan harus menggunakan jalur jalan sebelah kiri (2) Penggunaan jalur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika: a. pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya; atau b. diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai jalur kiri (3) Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri jalan. (4) Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah atau mendahului kendaraan lain.

Aturan-aturan baru yang diterapkan di UU Lalu Lintas yang baru ini harus menjadi perhatian bagi para pengendara. Selain demi keselamatan, tentunya juga untuk menghindari merogoh kocek cukup dalam karena ditilang. Sanksi denda yang dikenakan lumayan besar jika dibandingkan dengan UU yang lama. Selamat berkendara!

Yang terpenting semua peraturan itu demi keselamatan dan keamanan diri, jangan taati peraturan karena takut ditilang polisi tapi memang untuk menjaga keselamatan dan keamanan diri dari kecelakaan, dsb

 

Berbagi cerita tentang kampung inggris PARE-KEDIRI

  • Alasan Utama Ke Kampung Inggris?

  • Semua tindakan pasti dilatar belakangi alasan kuat di belakangnya, itulah pendapat saya. Begitu juga mengenai kepergian saya ke Kampung Inggris. Jujur, kemampuan saya berbahasa inggris cukup menyedihkan, tapi walupun begitu saya punya keinginan yang kuat untuk bisa. Berangkat ke kampung pare adalah salah satu cara saya untuk menambah kemampuan bahasa inggris saya. Saya nekat untuk pergi kesana dengan uang seadanya. Saya yakin, dimana ada kemauan, doa, dan usaha, semua bisa dijalankan, selagi kita masih terus percaya kita mampu. Dan keyakinan itulah yang membuat allah swt  memberikan jalan kepada saya untuk sampai dan mengisi 3 minggu saya dengan bebagai kegiatan bermanfaat dan tak terlupakan di tempat yang menurut saya luar biasa.
  • Apa itu Kampung Inggris?

  • Kampung Inggris itu adalah sebuah kawasan yang berisi puluhan tempat Kursus Bahasa Inggris yang terletak di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kampung Inggris ini sudah berdiri sekitar puluhan tahun yang lalu. Kini, Kampung Inggris bisa dibilang sebagai area kursus bahasa inggris terbesar di Indonesia. Luar Biasa,,,

  • Bagaimana cara ke Kampung Inggris?


  • Sebenarnya banyak cara untuk sampai dikampung inggris, baik naik bis, kereta atau pesawat. Tapi kalo ngerasa uangnya pas –pasan lebih baik naik kereta ekonomi aja, cukup dengan Rp 35.000 kita udah bisa nyampe ke markas nya PERSIK. Karena waktu itu saya niatnya gak sekedar ke kampung inggris pare, jadi saya pilih kereta dg tujuan jogja dari station kircon bandung, dg harga tiket Rp 24.000 saya berangkat ke jogja pukul 21.00 dan tiba pagi harinya di kota gudeg itu. 2 hari saya habiskan waktu di jogja dan perjalanan saya lanjutkan ke kota yang menjadi tujuan utama saya yaitu kampung inggris Pare Kediri. Kalau tidak salah 3 kali naik bis untuk sampai ke kota Pare dari belakang keraton jogja. Akhirnya kita sampai di kampung inggris pare,
    (maaf gan saya gak bisa jelaskan secara rinci nama bis dan ongkos nya berapa, lupa lagi gan hehehe, maklum tas saya pas pulang dari kampung ingris pare di copet orang gan, jadinya catetan keuangan dan data data penting buat di share ke agan-agan, semua hilang ke bawa copet… hikz)

  • Lalu, Bagaimana mengenai Kursus di Kampung Inggris?

  • Yup, ini adalah hal yang terpenting, memilih tempat kursus yang tepat. Kalian bisa liburan disini selama 2 minggu atau 1 bulan, karena memang terdapat kursus 2 mingguan dan 1 bulanan. Ada berbagai macam jenis kursus disini. Kalau kalian yang merasa membutuhkan Skor TOEFL yang memadai, kalian bisa ikut kelas TOEFL di ELFAST. Jika kalian ingin meningkatkan kemampuan Speaking, kalian bisa join di program Speaking yang diadakan oleh OXFORD atau ELFAST. Sedangkan jika kalian ingin belajar Writing dan Translation, I think ELFAST is the best. Dan untuk Pronounciation, Grammar, dan sebagainya kalian bisa memilih untuk mengambil kursus di KHRISNA, MAHESA INSTITUTE, ACCESS, MARVELOUS,OXFORD dan masih banyak lagi. Intinya, kalian harus tahu apa yang kalian butuhkan karena jangan sampai kalian asal masuk kursus.
    kawan-kawan di oxford english course

  • Kapan Harus Datang dan Bagaimana Penginapan serta Makan di Kampung Inggris?

  • Yup, kursus dimulai setiap tanggal 10 dan 25 setiap bulannya. So, it will be better for you all, jika kalian sudah membooking dan membayar secara transfer 1 atau 2 minggu sebelum kalian jalan. Karena dapat dipastikan, pada waktu liburan, kalian akan sulit mencari tempat kursus jika waktunya mepet. Untuk masalah penginapan, kalian punya dua pilihan, yaitu Kost atau Camp. Pasti semua ada kelebihan dan kekurangannya. Jika kalian mau nge-Kost, kalian hanya bayar 80 ribu-150 ribu per bulan. Dibandingkan dengan kost di Bandung, ini murah banget lho. Satu kamar bisa berisi 2 sampai 4 orang. Dan untuk Camp, kalian harus merogoh kocek lebih dalam, karena biayanya sekitar 150 ribu- 300 ribu per bulan. Camp dilengkapi dengan fasilitas English Area dan kelas pagi dan sore serta beberapa program tambahan yang bisa melatih bahasa inggris kalian lebih dalam lagi. Untuk urusan makan, Kampung Inggris jagonya. Ada banyak sekali warung makan di Pare, mulai dari yang biasa-biasa saja, sampai yang sangat nyaman untuk nongkrong. Tapi yang pasti, budget yang dibutuhkan sama saja. Dengan uang 5.000, kalian sudah bisa makan ayam goreng + wife. Bahkan ada juga warung makan yang kasih harga satu porsi Cuma Rp 2.500,  what??? Rp 2.500 ??? betul gan ane gak bohong, Cuma harus ngantri dulu coz tu warung laku banget gan hehehe

  • Berapa Biaya yang Dibutuhkan untuk /2 minggu di Kampung Inggris?

  • Ayo kita coba menghitung ya, biaya tiket dan transportasi yang dibutuhkan sekitar 200 ribu PP, Lalu, biaya kost 75 ribu /2 minggu. ditambah dengan biaya makan sebesar 300 ribu untuk 2 minggu. Terus, jikan kalian ikut 2 program berarti ditambah 150 ribu. Dan jika kalian mau sewa sepeda, sekitar 50 ribu untuk 2 minggu. Ayo kita jumlahkan. Totalnya, kalian hanya butuh dana sebesar Rp 750.000. Murah kan?
    (dengan catatan kalian tidak mampir dulu ke kota kota lain kaya saya, insyalah dg budget segitu sudah aman gan)


  • Apa Lagi yang Menarik dari Kampung Inggris, Pare?

  • Selain biaya yang murah, kursus yang menarik, dan makanan yang very cheap, Pare juga menawarkan sensasi liburan yang luar biasa. Khusus di daerah Pare, kalian bisa berkunjung ke Gowa dan Candi Surowono, Landmark Kabupaten Kediri yang mirip dengan Landmark Paris, kolam renang super murah dan juga Alun-Alun yang ramai dengan tempat makan maknyus di malam hari. Selain itu, kalian bisa berkunjung ke berbagai tempat menarik di Jawa Timur dan Bali dengan ikut paket wisata yang bertebaran di Kampung Inggris. Pertama, kalian bisa ikut paket ke satu pulau yang indah banget, namanya Sempu Island yang terletak di Malang, dan biayanya hanya 100 ribu untuk 1 sampai 2 malam. Kedua, kalian bisa ke Gunung Kelud, dengan biaya hanya 50 ribu selama seharian. Ketiga, kalian bisa ikut wisata ke Bromo dan Malang, dengan budget sekitar 150 ribu. Ketiga, kalian bisa ikut paket wisata ke BALI, hanya dengan 280 ribu untuk perjalanan luar biasa selama 4 sampai dengan 5 hari.
    Landmark Kabupaten Kediri yang mirip dengan Landmark Paris


  • Lalu, Apa yang di dapat dari Kampung Inggris?

  • Dengan lantang saya bisa mengatakan bahwa berjuta ilmu saya dapatkan dari sana. Pertama, pelajaran yang efektif dari para tutor yang luar biasa. Kedua, ratusan teman baru yang berasal dari Sabang-Merauke. Dan yang terpenting, saya dapat yakin berkata bahwa masih terdapat ribuan pemuda yang haus akan pengalaman, pengetahuan, dan pengaktualisasian diri. Baiklah, itu saja yang bisa saya share ke kalian semua mengenai bebagai hal mengenai Kampung Inggris, Pare yang baru saya kunjungi beberapa bulan yang lalu. Secara Budget, Kampung Inggris sangat terjangkau. Secara experience, saya bisa mendapatkan liburan yang luar biasa di Kampung Inggris. Dan secara edukasi, saya bisa meningkatkan kemampuan bahasa inggris saya dan juga bisa lebih membiasakan diri untuk Speak in English karena kita adalah warga dunia, so that we should be able to speak in international language, yaitu English. Just kill your time with smart activities!!!