Teddy firmansyah
Kamis, 13 Desember 2012
Rabu, 12 Desember 2012
Puisi terakhir Soe Hok Gie
Aada orang yang menghabiskan waktunya berjudi di wiraza,
Ttapi aku ingin menghabiskan waktu ku disisi mu sayang ku….
Bicara tentang anjing-anjing kita yang nakal dan lucu
Atau tentang bunga-bunga yang manis di lembah mandala wangi
Ada serdadu-serdadu Amerika yang mati kena bom di danang
Ada bayi-bayi yang lapar di Biafra
Tapi aku ingin mati disisi mu manisku
Setelah kita bosan hidup dan terus bertanya-tanya
Tentang tujuan hidup yang tidak satu setan pun tahu
Mari sini sayangngku
Kalian yang pernah mesra Yang pernah baik dan simpati padaku
Tegaklah ke langit luas Atau awan yang menang
Kita tak pernah menanamkan apa-apa
Kita takkan pernah kehilangan apa-apa
Nasib terbaik adalah tidak pernah dilahir
Yang kedua dilahirkan tapi mati muda
Dan yang tersial adalah berumur tua
Berbahagialah mereka yang mati muda
Mahluk kecil kembalilah dari tiada ke tiada
Berbahagialah dalam ketiadaanmu
bagi para pengendara motor/mobil wajib baca kalo gak mau di tilang. " peraturan terbaru 1 april 2011 bagi pengguna kendaraan"
Per tanggal
1 April 2011, bagi pengendara Motor yang melanggar Peraturan Lalu Lintas, akan
diberlakukan Sistem Tilang di tempat (sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009).
Perihal
Peraturan yang terbaru bagi Pengendara Motor :
- Dilarang mendengarkan musik saat mengendarai Motor (agar pengguna motor bisa mendengarkan klakson dan lainnya).
- Dilarang menerima telepon saat mengendarai Motor (agar pengguna motor fokus dalam mengendarai motor, tidak oleng).
- Dilarang memakai sandal saat mengendarai Motor (masih belum jelas alasannya).
- Dilarang merubah Warna Motor dan harus sesuai dengan Warna di STNK (masih belum jelas alasannya).
- Bagi Pengendara Motor, Nama di STNK dan SIM harus sesuai dengan Nama yang bersangkutan, apabila Beda dan belum Balik Nama akan didenda sebesar Rp 500.000 (untuk yg ini belum 100%) (masih belum jelas alasannya).
- Wajib menyalakan Lampu pada siang dan malam hari (karena makin ramainya pengguna motor yang terkadang suka salip jadi bisa sebagai pertanda bagi pengguna motor/mobil yang lawan arah pada siang hari).
- Dilarang Merokok saat mengendarai Motor (agar pengguna motor fokus/konsentrasi dengan motornya, apalagi I’m not smoker jadi gak masalah..hehe ).
- Dilarang Merubah Plat Motor anda (masih elum jelas alasannya)
- Dilarang memakai/menggunakan Lampu yang berwarna (merah, hijau, kuning, putih), lampu harus sesuai Standar Pabrik (agar lebih tertib).
Perlengkapan
Sepeda Motor yang harus dipenuhi oleh Pengendara :
- Memakai helm SNI
- Kaca Spion
- Memakai Sepatu
- Memakai Jaket
- Memakai Sarung Tangan
- Pentil Ban
![]() |
| baja hitam kena tilang gan hehe |
Ini dia
pasal-pasal yang bersangkutan :
• Kenakan
Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) Jangan lagi kenakan helm batok. Gunakanlah helm SNI.
Selain karena alasan keselamatan, menggunakan helm jenis ini sudah menjadi
kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi
bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda
paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi
penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI.
• Pastikan
Perlengkapan Berkendara Komplet Bagi para pengendara roda empat atau lebih, coba
pastikan kelengkapan berkendara Anda. UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, dalam
Pasal 57 Ayat (3) mensyaratkan, perlengkapan sekurang-kurangnya adalah sabuk
keselamatan, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, helm, dan
rompi pemantul cahaya bagi pengemudi kendaraan bermotor roda empat/lebih yang
tak memiliki rumah-rumah dan perlengkapan P3K. Bagaimana jika tak dipenuhi?
Sanksi yang diatur bagi pengendara yang menyalahi ketentuan ini akan dikenakan
pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,
seperti diatur dalam Pasal 278
• Tak Punya
SIM? Denda Rp 1 Juta Ketentuan
yang satu ini mungkin harus menjadi perhatian lebih. Jika selama ini denda bagi
pengendara yang tak punya SIM hanya sekitar Rp 20.000, UU Lalu Lintas yang baru
tak mau memberikan toleransi bagi pengendara yang tak mengantongi lisensi
berkendara. Sanksi pidana ataupun denda yang diterapkan tak lagi ringan. Setiap
orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan tidak memiliki SIM,
akan dipidana dengan pidana kurungan empat bulan atau denda paling banyak Rp 1
juta (Pasal 281).
•
Konsentrasi dalam Berkendara Pasal 283 UU Lalu Lintas mengatur, setiap orang yang
mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan
kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan
konsentrasi dalam mengemudi, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga
bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750.000
• Perhatikan
Pejalan Kaki dan Pesepeda Para pengendara, baik roda dua maupun roda empat/lebih, harus mengutamakan
keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Bagi mereka yang tidak mengindahkan
aturan Pasal 106 Ayat (2) ini, dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua
bulan atau denda paling banyak Rp 500.000
• Lengkapi
kaca spion dan lain-lain - Pengemudi sepeda motor Diwajibkan memenuhi persyaratan teknis dan
laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu
penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan
kedalaman alur ban (diatur Pasal 106 Ayat (3)). Sanksi bagi pelanggarnya diatur
Pasal 285 Ayat (1), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau
denda paling banyak Rp 250.000.
Pengemudi
roda empat/lebih Bagi
pengendara roda empat/lebih diwajibkan memenuhi persyaratan teknis yang
meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas
dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat
pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan,
spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, dan penghapus kaca. Pasal 285 Ayat
(2) mengatur, bagi pelanggarnya akan dikenai sanksi pidana paling lama dua
bulan kurungan atau dendan paling banyak Rp 500.000.
• STNK,
Jangan Lupa Setiap
bepergian, jangan lupa pastikan surat tanda nomor kendaraan bermotor sudah Anda
bawa. Kalau kendaraan baru, jangan lupa membawa surat tanda coba kendaraan
bermotor yang ditetapkan Polri. Jika Anda alpa membawanya, sanksi kurungan
paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 akan dikenakan bagi
pelanggarnya (Pasal 288 Ayat (1)).
• SIM Harus
yang Sah Ya… Pasal 288
Ayat (2) mengatur, bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di
jalan yang tidak dapat menunjukkan SIM yang sah dipidana dengan pidana kurungan
paling lama satu bulan dan/atau denda paling banyak Rp 250.000.
• Pengemudi
atau Penumpang Tanpa Sabuk Pengaman, Sanksinya Sama Ini harus jadi perhatian bagi
pengemudi mobil dan penumpangnya. Jangan lupa mengenakan sabuk pengaman selama
perjalanan Anda. Selain untuk keselamatan, juga untuk menghindari sanksi pidana
kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 seperti
diatur dalam Pasal 289.
• Nyalakan
Lampu Utama pada Malam Hari Saat berkendara pada malam hari, pastikan lampu utama kendaraan Anda
menyala dengan sempurna. Bagi pengendara yang mengemudikan kendaraannya tanpa
menyalakan lampu utama pada malam hari, dipidana dengan pidana kurungan paling
lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 293).
• Wajib
Nyalakan Lampu pada Siang Hari Para pengendara motor yang berkendara pada siang hari
diwajibkan menyalakan lampu utama. Sekarang, sudah bukan sosialisasi lagi. Bagi
pelanggarnya akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau
denda paling banyak Rp 100.000.
• Berbelok,
Berbalik Arah, Jangan Lupa Lampu Isyarat! Setiap pengendara yang akan membelok atau berbalik
arah, diwajibkan memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat
tangan. Jika melanggar ketentuan ini, Pasal 284 mengatur sanksi kurungan paling
banyak satu bulan atau denda Rp 250.000
• Jangan
Sembarangan Pindah Jalur Para pengemudi yang akan berpindah jalur atau bergerak ke samping, wajib
mengamati situasi lalu lintas di depan, samping dan dibelakang kendaraan serta
memberikan isyarat. Jika tertangkap melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi
paling lama satu bulan kurungan atau denda Rp 250.000 (Pasal 295)
• Stop!
Belok kiri tak boleh langsung Ini salah satu peraturan baru dalam UU Lalu Lintas
yang baru. Pasal 112 ayat (3) mengatur, pengemudi kendaraan dilarang langsung
berbelok kiri. Bunyi pasal tersebut “Pada persimpangan jalan yang dilengkapi
dengan alat pemberi isyarat lalu lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung
berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas atau pemberi
isyarat lalu lintas”.
• Balapan di
Jalanan, Denda Rp 3 Juta! Pengendara bermotor yang balapan di jalan akan dikenai pidana kurungan
paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000 (Pasal 297)
• Sesuaikan
Jalur dengan Kecepatan Ketentuan mengenai jalur atau lajur merupakan salah satu ketentuan baru
yang dimasukkan dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, yang diatur dalam
Pasal 108. Agar menjadi perhatian, selengkapnya bunyi pasal tersebut adalah:
(1) Dalam berlalu lintas pengguna jalan harus menggunakan jalur jalan sebelah
kiri (2) Penggunaan jalur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika: a.
pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya; atau b. diperintahkan
oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara
sebagai jalur kiri (3) Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih
rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri
jalan. (4) Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan
dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah atau
mendahului kendaraan lain.
Aturan-aturan
baru yang diterapkan di UU Lalu Lintas yang baru ini harus menjadi perhatian
bagi para pengendara. Selain demi keselamatan, tentunya juga untuk menghindari
merogoh kocek cukup dalam karena ditilang. Sanksi denda yang dikenakan lumayan
besar jika dibandingkan dengan UU yang lama. Selamat berkendara!
Yang
terpenting semua peraturan itu demi keselamatan dan keamanan diri, jangan taati
peraturan karena takut ditilang polisi tapi memang untuk menjaga keselamatan
dan keamanan diri dari kecelakaan, dsb
Berbagi cerita tentang kampung inggris PARE-KEDIRI
Semua
tindakan pasti dilatar belakangi alasan kuat di belakangnya, itulah
pendapat saya. Begitu juga mengenai kepergian saya ke Kampung Inggris.
Jujur, kemampuan saya berbahasa inggris cukup menyedihkan, tapi walupun
begitu saya punya keinginan yang kuat untuk bisa. Berangkat ke kampung
pare adalah salah satu cara saya untuk menambah kemampuan bahasa
inggris saya. Saya nekat untuk pergi kesana dengan uang seadanya. Saya
yakin, dimana ada kemauan, doa, dan usaha, semua bisa dijalankan, selagi
kita masih terus percaya kita mampu. Dan keyakinan itulah yang membuat
allah swt memberikan jalan kepada saya untuk sampai dan mengisi 3
minggu saya dengan bebagai kegiatan bermanfaat dan tak terlupakan di
tempat yang menurut saya luar biasa.
Kampung
Inggris itu adalah sebuah kawasan yang berisi puluhan tempat Kursus
Bahasa Inggris yang terletak di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare,
Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kampung Inggris ini sudah berdiri sekitar
puluhan tahun yang lalu. Kini, Kampung Inggris bisa dibilang sebagai
area kursus bahasa inggris terbesar di Indonesia. Luar Biasa,,,
Sebenarnya
banyak cara untuk sampai dikampung inggris, baik naik bis, kereta atau
pesawat. Tapi kalo ngerasa uangnya pas –pasan lebih baik naik kereta
ekonomi aja, cukup dengan Rp 35.000 kita udah bisa nyampe ke markas nya
PERSIK. Karena waktu itu saya niatnya gak sekedar ke kampung inggris
pare, jadi saya pilih kereta dg tujuan jogja dari station kircon
bandung, dg harga tiket Rp 24.000 saya berangkat ke jogja pukul 21.00
dan tiba pagi harinya di kota gudeg itu. 2 hari saya habiskan waktu di
jogja dan perjalanan saya lanjutkan ke kota yang menjadi tujuan utama
saya yaitu kampung inggris Pare Kediri. Kalau tidak salah 3 kali naik
bis untuk sampai ke kota Pare dari belakang keraton jogja. Akhirnya kita
sampai di kampung inggris pare,
(maaf gan saya gak bisa jelaskan
secara rinci nama bis dan ongkos nya berapa, lupa lagi gan hehehe,
maklum tas saya pas pulang dari kampung ingris pare di copet orang gan,
jadinya catetan keuangan dan data data penting buat di share ke
agan-agan, semua hilang ke bawa copet… hikz)
Yup,
ini adalah hal yang terpenting, memilih tempat kursus yang tepat.
Kalian bisa liburan disini selama 2 minggu atau 1 bulan, karena memang
terdapat kursus 2 mingguan dan 1 bulanan. Ada berbagai macam jenis
kursus disini. Kalau kalian yang merasa membutuhkan Skor TOEFL yang
memadai, kalian bisa ikut kelas TOEFL di ELFAST. Jika kalian ingin
meningkatkan kemampuan Speaking, kalian bisa join di program Speaking
yang diadakan oleh OXFORD atau ELFAST. Sedangkan jika kalian ingin
belajar Writing dan Translation, I think ELFAST is the best. Dan untuk
Pronounciation, Grammar, dan sebagainya kalian bisa memilih untuk
mengambil kursus di KHRISNA, MAHESA INSTITUTE, ACCESS, MARVELOUS,OXFORD
dan masih banyak lagi. Intinya, kalian harus tahu apa yang kalian
butuhkan karena jangan sampai kalian asal masuk kursus.
![]() |
| kawan-kawan di oxford english course |
Yup,
kursus dimulai setiap tanggal 10 dan 25 setiap bulannya. So, it will
be better for you all, jika kalian sudah membooking dan membayar secara
transfer 1 atau 2 minggu sebelum kalian jalan. Karena dapat
dipastikan, pada waktu liburan, kalian akan sulit mencari tempat kursus
jika waktunya mepet. Untuk masalah penginapan, kalian punya dua
pilihan, yaitu Kost atau Camp. Pasti semua ada kelebihan dan
kekurangannya. Jika kalian mau nge-Kost, kalian hanya bayar 80 ribu-150
ribu per bulan. Dibandingkan dengan kost di Bandung, ini murah banget
lho. Satu kamar bisa berisi 2 sampai 4 orang. Dan untuk Camp, kalian
harus merogoh kocek lebih dalam, karena biayanya sekitar 150 ribu- 300
ribu per bulan. Camp dilengkapi dengan fasilitas English Area dan kelas
pagi dan sore serta beberapa program tambahan yang bisa melatih bahasa
inggris kalian lebih dalam lagi. Untuk urusan makan, Kampung Inggris
jagonya. Ada banyak sekali warung makan di Pare, mulai dari yang
biasa-biasa saja, sampai yang sangat nyaman untuk nongkrong. Tapi yang
pasti, budget yang dibutuhkan sama saja. Dengan uang 5.000, kalian
sudah bisa makan ayam goreng + wife. Bahkan ada juga warung makan yang
kasih harga satu porsi Cuma Rp 2.500, what??? Rp 2.500 ??? betul gan
ane gak bohong, Cuma harus ngantri dulu coz tu warung laku banget gan
hehehe
Ayo
kita coba menghitung ya, biaya tiket dan transportasi yang dibutuhkan
sekitar 200 ribu PP, Lalu, biaya kost 75 ribu /2 minggu. ditambah
dengan biaya makan sebesar 300 ribu untuk 2 minggu. Terus, jikan kalian
ikut 2 program berarti ditambah 150 ribu. Dan jika kalian mau sewa
sepeda, sekitar 50 ribu untuk 2 minggu. Ayo kita jumlahkan. Totalnya,
kalian hanya butuh dana sebesar Rp 750.000. Murah kan?
(dengan catatan kalian tidak mampir dulu ke kota kota lain kaya saya, insyalah dg budget segitu sudah aman gan)
Selain
biaya yang murah, kursus yang menarik, dan makanan yang very cheap,
Pare juga menawarkan sensasi liburan yang luar biasa. Khusus di daerah
Pare, kalian bisa berkunjung ke Gowa dan Candi Surowono, Landmark
Kabupaten Kediri yang mirip dengan Landmark Paris, kolam renang super
murah dan juga Alun-Alun yang ramai dengan tempat makan maknyus di malam
hari. Selain itu, kalian bisa berkunjung ke berbagai tempat menarik di
Jawa Timur dan Bali dengan ikut paket wisata yang bertebaran di
Kampung Inggris. Pertama, kalian bisa ikut paket ke satu pulau yang
indah banget, namanya Sempu Island yang terletak di Malang, dan
biayanya hanya 100 ribu untuk 1 sampai 2 malam. Kedua, kalian bisa ke
Gunung Kelud, dengan biaya hanya 50 ribu selama seharian. Ketiga,
kalian bisa ikut wisata ke Bromo dan Malang, dengan budget sekitar 150
ribu. Ketiga, kalian bisa ikut paket wisata ke BALI, hanya dengan 280
ribu untuk perjalanan luar biasa selama 4 sampai dengan 5 hari.
![]() |
| Landmark Kabupaten Kediri yang mirip dengan Landmark Paris |
Dengan
lantang saya bisa mengatakan bahwa berjuta ilmu saya dapatkan dari
sana. Pertama, pelajaran yang efektif dari para tutor yang luar biasa.
Kedua, ratusan teman baru yang berasal dari Sabang-Merauke. Dan yang
terpenting, saya dapat yakin berkata bahwa masih terdapat ribuan
pemuda yang haus akan pengalaman, pengetahuan, dan pengaktualisasian
diri. Baiklah, itu saja yang bisa saya share ke kalian semua mengenai
bebagai hal mengenai Kampung Inggris, Pare yang baru saya kunjungi
beberapa bulan yang lalu. Secara Budget, Kampung Inggris sangat
terjangkau. Secara experience, saya bisa mendapatkan liburan yang luar
biasa di Kampung Inggris. Dan secara edukasi, saya bisa meningkatkan
kemampuan bahasa inggris saya dan juga bisa lebih membiasakan diri
untuk Speak in English karena kita adalah warga dunia, so that we
should be able to speak in international language, yaitu English. Just
kill your time with smart activities!!!
Langganan:
Komentar (Atom)








